Tiap tanggal 21 April bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini. Wujud penghormatan kepada Raden Adjeng Kartini, tokoh emansipasi wanita Indonesia.
Beliaulah yang mendobrak belenggu terhadap wanita. Dulunya wanita hanya dianggap sebagai konco wingking atau tukang masak, sehingga tidak perlu bersekolah. Namun berkat perjuangan Kartini, wanita Indonesia mendapat pengakuan dan kedudukan yang sejajar dengan laki-laki. Memiliki hak yang sama dalam segala hal.
Hari Kartini
Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.